SEMBOYAN

SEMBOYAN

{ KEMANDIRIAN, PENGETAHUAN, KERJA KERAS, OPTIMISTIS, AKUNTABEL & PROFESIONAL }

Thursday, 2 April 2015

Legislator PPP Nilai Penutupan Situs Islam Prematur. | Kemenag Dukung Blokir Situs Yang Benar-benar Radikal.

CNG.online: - Jakarta Anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Reni Marlinawati menilai, soal tudingan terhadap situs media Islam sebagai penyebar faham Islam radikal tentu menjadi penilaian sepihak yang prematur karena tidak ada proses klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Apa ukuran Islam radikal? Prinsipnya, apapun pemahaman yang muncul di tengah-tengah masyarakat selama tidak bertentangan dengan konstitusi dan aturan perundang-undangan lainnya, tentu tidak ada soal," kata Reni di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Oleh karena itu, ia menyesalkan langkah pemerintah yang serta merta melakukan pemblokiran terhadap situs-situs media Islam.

"Tentu langkah ini melanggar prinsip-prinsip HAM dan konstitusi. Langkah ini juga bentuk pengkhianatan terhadap agenda reformasi. Kami menentang keras langkah-langkah ini. Oleh karenanya, kami meminta agar pemerintah segera membuka pemblokiran atas situs-situs media Islam itu," ujar anggota Komisi X DPR RI itu.

Ditambahkannya, sikap pemerintah ini mengingatkan cara-cara rezim Orde Baru dalam memberangus pendapat yang dianggap bertentangan dengan pemerintah.
"Pemblokiran situs media Islam tanpa melakukan dialog dengan pemilik media tentu merupakan langkah yang otoriter dan tendensius," demikian Reni.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kemenag Dukung Blokir Situs Yang Benar-benar Radikal.
CNG.online: - Jakarta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa Kementerian Agama mendukung penuh pemblokiran situs atau website yang jelas-jelas menyebarluaskan paham radikal.

Namun pemblokiran tersebut harus berdasarkan penelitian yang akurat dan perlu dibicarakan dengan pihak-pihak terkait.

"Kementerian Agama mendukung penuh pemblokiran situs yang memang jelas-jelas menyebarluaskan paham-paham radikal," demikian ditegaskan Menag, dalam laman kemenag.go.id, yang dikutip, Kamis.

Menurutnya, situs yang seperti itu tidak hanya merusak paham keagamaan mayoritas umat Islam Indonesia saja, tapi juga sudah merongrong sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pemblokiran itu memang sudah seharusnya dilakukan,” tegasnya lagi.

Namun demikian, Menag mengatakan bahwa pemblokiran harus betul-betul didasarkan pada hasil penelitian mendalam untuk memastikan bahwa situs yang akan diblokir memang betul-betul menyebarluaskan paham radikal.

"Jangan sampai ada situs yang sebenarnya tidak menyebarkan paham radikal, lalu terkena getah dari pemblokiran itu. Ini yang harus betul-betul dihindari," katanya.

Menag mengaku bahwa pemblokiran situs seperti itu adalah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berdasarkan aduan masyarakat atau atas permintaan dari lembaga-lembaga tertentu, seperti BNPT.

Karenanya, Menag meminta BNPT agar ketika mengusulkan sejumlah situs kepada Kemkominfo betul-betul atas dasar penelitian yang seksama, sehingga kesimpulan itu bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya mengusulkan kepada BNPT bahwa ke depan, sebaiknya sebelum dimintakan pemblokiran, ada baiknya duduk bersama dengan Kemenag, tokoh-tokoh ormas Islam, para ulama kita untuk kemudian betul-betul satu pandangan dalam menyikapi persoalan ini," jelasnya.

"Tapi prinsipnya, kami di Kemenag mendukung penuh pemblokiran situs yang memang jelas telah meresahkan dan merusak kehidupan kita bernegara," demikian Menag.

Banner Air Maaqo

No comments:

Post a Comment