SEMBOYAN

SEMBOYAN

{ KEMANDIRIAN, PENGETAHUAN, KERJA KERAS, OPTIMISTIS, AKUNTABEL & PROFESIONAL }

Wednesday, 11 March 2015

Wantimpres: KH Hasyim Muzadi Tantang Australia Beberkan Penyadapan.

CNG.online: - Jakarta Anggota Dewan Pertimbangan Presiden KH Hasyim Muzadi mempersilakan Pemerintah Australia membeberkan hasil penyadapan terhadap jaringan telekomunikasi Indonesia yang ditengarai sebagai bentuk protes jelang eksekusi terpidana mati "Duo Bali Nine".

"Bongkar saja, suruh bongkar saja (Australia), biar jelas apa yang disadap. Dikiranya menyadap itu diperbolehkan secara internasional," kata Hasyim usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Rabu.

Seperti diberitakan Pemerintah Australia dilaporkan telah menyadap jaringan telekomunikasi di Indonesia dan sejumlah negara Pasifik lain. Penyadapan tersebut dilakukan melalui salah satu penyedia jasa telekomunikasi besar di Tanah Air.

Hal itu seperti tertuang dalam dokumen laporan rahasia milik bekas pegawai kontrak Badan Intelijen Amerika Serikat (CIA) Edward Snowden.

Penyadapan oleh Pemerintah Australia itu pun diduga sebagai bentuk protes atas ditolaknya permohonan grasi dari dua terpidana mati kasus narkoba dari Australia, Andres Chan dan Myuran Sukumaran.

Pemerintah Indonesia pun mengecam penyadapan tersebut jika itu terbukti dilakukan oleh Pemerintah Australia.

Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan Pemerintah siap melancarkan aksi protes jika itu terbukti.

"Jika memang terbukti, tentu kami akan membuat nota diplomatik untuk memprotes mereka (Australia)," kata Tedjo.

Pihaknya bersama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) hingga saat ini masih mempelajari dugaan dan motif dilakukan penyadapan itu.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia bergeming meskipun ancaman demi ancaman muncul dari negara yang warganya akan dieksekusi mati karena mengedarkan narkoba.

"Sampai hari ini tidak ada perubahan, dibahas terakhir dalam sidang kabinet tidak ada perubahan," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Rabu.

Andi mengatakan, meskipun banyak pihak menyampaikan saran dan masukan bahkan petisi namun sikap Presiden masih sama yakni tidak mengampuni terpidana narkoba.

Relatif menerima banyak masukan tentang hukuman mati baik yang berharap Presiden mengubah kebijakan atau yang memperkuat Presiden untuk melaksanakan hukuman mati," katanya.

Pada dasarnya Presiden Jokowi telah menetapkan Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba dan sudah ada putusan pengadilan yang memperkuat hukuman mati.

"Jadi yang dilakukan Presiden tidak akan memberikan pengampunan dalam kasus-kasus narkotika," ujarnya.

Banner Air Maaqo

Tuesday, 10 March 2015

Lembaga Penyiaran Sepakat Stop Siaran Saat Nyepi.

CNG.online: - Denpasar Seluruh lembaga penyiaran di Bali sepakat menghentikan sementara siaran sehari penuh saat umat Hindu melaksanakantapa beratha penyepian Tahun Baru Saka 1937 pada Sabtu (21/3), sehingga bisa menghemat energi.

"Hari suci Nyepi identik dengan menghentikan seluruh aktivitas kehidupan selama satu hari penuh," kata Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali I Nengah Muliarta di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan, sebuah lembaga penyiaran memerlukan energi listrik yang cukup besar untuk operasionalnya tiap hari.

Demikian pula, jutaan pemirsa atau pendengar juga memerlukan energi listrik yang tidak sedikit untuk mampu mendengarkan pancaran siaran dari lembaga penyiaran.

Bagi lembaga penyiaran Nyepi siaran juga memiliki arti penghentian seluruh aktivitas siaran selama 24 jam.

Nyepi merupakan waktu untuk melaksanakan catur brata penyepian.

Catur brata merupakan empat pantangan yang harus dihindari oleh umat Hindu ketika pelaksanaan Nyepi yakni amati geni (tidak menyalakan api), amati karya(tidak melakukan pekerjaan), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak berpesta pora/menikmati hiburan).

Nengah Muliarta menambahkan, mematikan operasional pemancar berarti tidak adanya penggunaan energi atau menghemat penggunaan energi, dalam hal ini energi listrik dapat diibaratkan dengan api.

Dengan tidak menghidupkan pemancar memiliki arti ikut serta melakukan amati geni (tidak menyalakan api).

Nyepi siaran juga bermakna menghentikan seluruh kegiatan peralatan dan manusia.

"Dalam hal ini Nyepi siaran sejalan dengan pengertian amati karya atau tidak melakukan pekerjaan. Dengan Nyepi siaran berarti seluruh karyawan lembaga penyiaran tidak pergi ke kantor atau tidak bepergian (amati lelungan)," katanya.

Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Pasal 4 ayat (1) disebutkan, penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat dan perekat sosial.

Dengan demikian, siaran saat hari suci Nyepi bertentangan dengan konsepamati lelanguan (tidak bersenang-senang/menikmati hiburan).

"Seberapa besar energi yang mampu dihemat oleh lembaga penyiaran dari kegiatan Nyepi siaran," katanya.

Jika dikalkulasi secara kasar saja, secara umum stasiun pemancar televisi di Bali menggunakan daya listrik sebesar 10-40 kilowatt (kW). Kalau rata-rata 20 kW dengan jumlah sasiun pemancar televisi di Bali sebanyak 20 lembaga penyiaran, maka daya listrik yang terpakai mencapai 400 kW.

Di Bali juga terdapat 54 lembaga penyiaran radio swasta dan publik yang menggunakan daya pancar sekitar 500-2.000 Watt.

Jika menggunakan asumsi rata-rata daya pancar radio di Bali 1.000 Watt, maka daya listrik yang digunakan lembaga penyiaran radio di Bali sebesar 54.000 Watt atau 54 kW.

Secara umum lembaga penyiaran TV dan radio tersebut bersiaran selama 18 jam sehari, meski ada yang selama 20-24 jam.

Selain itu, di Bali terdapat tiga radio komunitas dengan penggunaan daya listrik maksimal 50 Watt. Radio komunitas tersebut secara aturan hanya bersiaran sekitar sepuluh jam.

Dengan demikian energi listrik yang digunakan lembaga penyiaran cukup besar.

Penghitungan ini baru penggunaan energi listrik untuk stasiun pemancar, belum termasuk penggunaan energi listrik untuk keperluan perkantoran.

Jumlah energi listrik untuk keperluan operasional kantor lembaga penyiaran tentunya tidak sedikit.

"Mulai dari penggunaan listrik untuk lampu studio, ruang pendingin, komputer dan peralatan lainnya," ujar Nengah Muliarta.

Banner Air Maaqo

Sunday, 8 March 2015

Warga Kabupaten Waykanan Deklarasi Anti Perdagangan Orang.

CNG.online: - Waykanan, Lampung Sekitar 2.000 orang masyarakat Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, menyatakan sikap untuk memerangi perdagangan manusia (human trafficking).

Pernyataan sikap bersama melawan tindak pidana perdagangan orang dan mendorong migrasi secara resmi dan aman itu, dipandu oleh Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Waykanan Bahril, diikuti peserta yang hadir mengikuti Festival Maslahat (Migrasi Aman, Pentas Seni Pelajar dan Deklarasi Anti Human Trafficking) di Gedung Serba Guna (GSG) Blambanganumpu, Kabupaten Waykanan, Sabtu.

"Kami, masyarakat Kabupaten Waykanan menolak keras segala bentuk tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, karena hal ini merupakan bentuk terburuk dari pelanggaran hak asasi manusia," kata Bahril yang diikuti pula oleh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid dan Bupati Waykanan Bustami Zainudin.

Masyarakat Waykanan juga menyatakan diri untuk tidak terlibat dan tidak melakukan tindak pidana perdagangan orang, dan memastikan masyarakat menjadi garda utama dalam mengidentifikasi terjadi praktik-praktik migrasi yang tidak benar dan atau tindak pidana perdagangan orang di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Waykanan.

Masyarakat daerah ini mendukung penuh segala upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang khususnya di Kabupaten Waykanan, dan umumnya di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kemudian secara aktif melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya praktik-praktik migrasi yang tidak benar dan atau tindak pidana perdagangan orang khususnya di Kabupaten Waykanan, dan umumnya di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Masyarakat berkomitmen memberikan sanksi moral bagi orang-orang yang diindikasi melakukan atau bahkan mendukung praktik-praktik terkait migrasi yang tidak benar menurut undang-undang yang berlaku di wilayah Indonesia," kata dia lagi.

Pemerintah Kabupaten Waykanan bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM) Indonesia, BNP2TKI, Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Waykanan, Justice Peace Integrity of Creation (JPIC) FSGM Kabupaten Pringsewu, dan Kedubes Norwegia menggelar Festival Maslahat untuk mengkampanyekan migrasi aman dan anti-perdagangan orang.

Berdasarkan laporan BNP2TKI, terhitung sejak 2011 setidaknya 17.000 orang per tahun diberangkatkan menjadi TKI keluar negeri dari Provinsi Lampung, belum termasuk mereka yang direkrut dan diberangkatkan keluar negeri melalui jalur tidak prosedural dan tidak berdokumen.

Terkait dengan perdagangan orang, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan sikap pihaknya adalah tidak memberikan toleransi terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang, baik itu perusahaan (PT) ataupun perorangan, setiap pelanggaran akan diproses secara hukum dan terhadap PT akan diberikan sanksi berupa suspend hingga pencabutan SIUP.

Banner Air Maaqo