SEMBOYAN

SEMBOYAN

{ KEMANDIRIAN, PENGETAHUAN, KERJA KERAS, OPTIMISTIS, AKUNTABEL & PROFESIONAL }

Saturday, 7 March 2015

Indonesia Kenapa Takluk Sama Upaya Australia.? Eksekusi (Mati) Merupakan Wujud dari Memerangi Narkoba."

CNG.online: - Jakarta Belum jelasnya jadwal eksekusi dua warga Australia dan beberapa orang lainnya mengakibatkan pemerintah Canberra terus berusaha menekan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk membatalkan atau menunda pelaksanaan hukuman itu.

Sementara itu beredar pendapat pemerintah di Jakarta seharusnya segera saja melaksanakan hukuman itu.

"Tidak ada. Kedaulatan hukum tetap kedaulatan hukum. Kedaulatan politik tetap kedaulatan politik. Lihat korbannya 4,5 juta orang. Jangan hanya dilihat (narapidana) yang dieksekusi," kata Jokowi di Bogor, Kamis(5/3).

Komentar Kepala Negara yang keras dan tegas itu disampaikan kepada wartawan ketika mengomentari harapan Australia terutama yang disampaikan Menteri Luar Negeri Julie Bishop agar kedua pemerintah mau melakukan barter atau tukar menukar tahanan. Indonesia akan segera mengeksekusi dua warga Australia yakni Andrew Chan serta Myuran Sukumaran.

Sebagai "tanda terima kasihnya" maka Austrlia akan memulangkan tiga orang Indonesia, yakni Kristito Mandagi, Saud Siregar dan Ismunandar --yang hingga detik ini masih mendekam di bui di negara kangguru itu.

Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott telah mengeluarkan pernyataan yang sangat menyakitkan hati atau menyinggung perasaan bangsa Indonesia dengan menyatakan bahwa orang Indonesia perlu mengingat tentang besarnya bantuan Australia setelah terjadinya gelombang laut dahsyat atau tsunami di Provinsi Aceh pada Desember 20004, yang menewaskan sekitar 200.000 orang Aceh.

Sikap angkuh atau sok Tony Abbott itu mengakibatkan banyak warga di Tanah Air mulai dari Aceh sendiri hingga di Jakarta dan berbagai kota lain bergerak untuk mengumpulkan uang logam atau koin untuk nantinya diserahkan kepada Abbott sebagai tanda bahwa bangsa Indonesia telah mengembalikan "bantuan dari mitranya" itu.

Sikap keras ternyata tidak hanya diperlihatkan oleh Jokowi tapi juga oleh Wakil Presiden Mohammad Jusuf Kalla terhadap "rayuan" Julie Bishop itu.

"Kita tidak punya sistem tukar-menukar tahanan," kata Jusuf Kalla ketika menjelaskan sikap tegas Indonesia.

Bahkan Menteri Hukum dan Hak azasi Manusia Yasonna Laoly berkata, "Eksekusi (mati) itu merupakan wujud dari memerangi narkoba."

Sekalipun pemerintah Austrlia dan semua pemerintahan lainnya berhak membela warganya, mereka harus mengingat bahwa hingga detik ini berbagai macam narkotika mulai dari shabu-shabu hingga ganja dan zat adiktif lainnya terus berdatangan dari luar negeri.

Canberra harus ingat bahwa pada bulan Januari 2015 saja, sedikitnya telah terbongkar usaha menyelundupkan shabu-shabu dari Republik Rakyat Tiongkok tidak kurang dari 840 kilogram.

Kalau satu orang saja memakai shabu-shabu Tiongkok ini sebanyak masing-masing satu gram maka berapa belas atau ratus ribu orang Indonesia yang menjadi korbannya? Belum lagi shabu-shabu yang lainnya yang juga masuk negeri ini.

Pertanyaan yang harus disampaikan kepada PM Tony Abbott dan Menlu Julie Bishop adalah "apakah mereka dengan ikhlas atau sukacita akan menerima kiriman barang haram itu?"

Mati sia-sia:
Badan Narkotika Nasional, yang merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab terhadap upaya pencegahan/ preventif dan penindakan/represif terhadap penyalahgunaan narkotika, mencatat bahwa sekurangnya 40 hingga 50 orang di Tanah Air mati sia-sia setiap harinya akibat menggunakan narkotika.

Kalau tiap harinya paling tidak 40 orang mati tanpa ada manfaatnya maka dalam satu tahun berapa jumlah orang yang mati itu di Tanah Air? Sudikah Abbott dan Julie Bishop menghadapi situasi itu di negaranya?

Kalau nanti akhirnya eksekusi terhadap dua warga Australia dan beberapa warga asing lainnya jadi dilaksanakan, maka adakah pengaruhnya terhadap hubungan bilateral itu?

Seorang guru besar hukum internasional Hikmahanto Juwana optimistis bahwa hubungan Indonesia dan Australia pada akhirnya tidak akan banyak terpengaruh akibat eksekusi mati tersebut. Ia memberi contoh "Ajakan Bishop untuk memboikot pariwisata Indonesia tidak bersambut".

Ucapan-ucapan PM Abbott dan Menlu Julie Bishop, yang "membela" dua warganya itu yang disebut-sebut sebagai anggota kelompok "Bali nine", tidak bisa dilepaskan dari persaingan dan pemilihan umum mendatang di sana sehingga mereka harus mencari dukungan dari para calon pemilih di negara yang memiliki binatang terkenal kangguru itu.

Karena narkoba sudah menyebar hampir ke seluruh daerah di Tanah Air serta menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat maka tentu tidak heran jika diberlakukan status "darurat narkoba". Narkoba sudah dipakai mulai dari pelajar hingga artis. Bahkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar juga disebut-sebut menyimpan barang haram itu di kantornya yang sangat terhormat itu.

Hubungan kedua negara memang pada dasarnya tidak bermasalah antara lain yang ditandai dengan banyaknya pemuda dan pemudi Indonesia yang belajar di sana dan sebaliknya betapa banyaknya warga Australia yang berdarmawisata ke sini termasuk ke Pulau Dewata, Bali.

Dekatnya hubungan Jakarta dan Canberra itu bukan berarti boleh dinodai atau dikotori oleh merajalelanya perdagangan narkoba baik oleh orang Indonesia maupun orang Australia.

Kepada Tony Abbott, Julie Bishop dan para pejabat Australia patut diajukan pertanyaan apakah mereka sudi jika anak, kemenakan atau keluarga dekat mereka menggunakan narkoba, misalnya yang dibawa ke sana oleh orang-orang Indonesia?

Pasti dan 100 persen mereka akan berkata, "Saya tidak mau." Kalau mereka menjawab seperti itu maka tentu para tokoh negara tetangga itu akan setuju jika semua bandar atau pengedar harus mendapat hukuman yang seberat mungkin agar perdagangan barang haram ini tidak semakin meluas di negara mana pun juga.

Tony Abbott, dan Julie Bishop, perlu tahu ada sebuah pribahasa atau perumpamaan di Indonesia yakni kalau di sebuah gudang ada banyak tikus maka apakah yang harus dilakukan adalah membakar gudang itu atau hanya mematikan/membunuh tikus-tikus itu?

Karena itu ada baiknya pertanyaan dilontarkan kepada para pemimpin Australia yakni apakah hubungan yang erat atau baik kedua itu harus terus dipertahankan atau malahan diperkuat atau sebaliknya dibekukan atau diputuskan hanya gara-gara satu atau orang warga masing-masing negara.

Apabila pikiran Tony Abbott ataupun Julie Bishop hanya difokuskan pada aspek politik, maka tentu pertanyaan ini mungkin sulit dijawab. Tapi kalau pikiran mereka lebih dikonsentrasikan pada hubungan bilateral yang menyangkut lebih dari 250 juta jiwa, maka pertanyaan tersebut tentu dengan mudah bisa dijawab.

Banner Air Maaqo

Wednesday, 4 March 2015

Demo Pegawai KPK: Ada Larangannya dalam UU. | Pegawai KPK Tak Takut Ancaman Sanksi Menteri PAN dan RB.

CNG.online: - Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Yuddy Chrisnandi, mengatakan ada larangan aparatur sipil negara (ASN), yaitu pegawai negeri sipil di kementerian dan lembaga negara, memprotes kebijakan instansi atau atasannya secara terbuka.

Sebabnya, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Administrasi Pemerintahan, yaitu UU Nomor 30 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2002.

"Kalau tidak salah, tentang disiplin PNS, ada ketentuannya. Dia harus loyal, katakanlah menghargai. Hal itu diatur detail, termasuk tidak membantah perintah atasan selama berada dalam koridor-koridor organisasi. Jadi, kalau atasannya, anggaplah tidak sesuai dengan pandangannya, maka dia (pegawai) tidak boleh mengoreksinya dengan terbuka," demikian kata Yuddy Chrisnandy di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).

Hal tersebut disampaikan Yuddy menanggapi protes pegawai KPK perihal pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan tersebut merupakan keputusan pimpinan KPK, termasuk di dalamnya tiga pimpinan plt sementara.

Yuddy menambahkan, tidak ada ruang bagi aparat sipil negara untuk melakukan demo atau aksi yang memrotes atau mengoreksi keputusan atasannya secara terbuka.

"Jadi, kalau aparatur sipil negara itu ada aturan-aturan displin, ada ketentuan tentang kepegawaian, ada kode etik. Dia tidak bisa seenaknya sendiri mengoreksi atasan. Atasan dia (karyawan KPK) siapa, atasan langsung di situ, ya ketua atau pimpinan KPK kan," lanjut Yuddy.

Yuddy mengakui aturan tersebut tidak berlaku pada pegawai honorer maupun non-PNS. "Kalau yang lain silakan, saya tidak menanggapi, tidak berpolemik dengan pegawai-pegawai non-ASN. Dia mau ngasih komentar apa, silakan. Kalau ASN, dia harus ikut ketentuan. Rusak negara ini kalau aparaturnya tidak displin," tegas Yuddy.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Lalu Tanggapan: Pegawai KPK Tak Takut Ancaman Sanksi Menteri PAN dan RB. CNG.online: - Jakarta Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak takut dengan ancaman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi yang akan menjatuhkan sanksi kepada pegawai KPK yang berdemo.

Para pegawai justru mempertanyakan ancaman tersebut atas aksi unjuk rasa yang dilakukan untuk memprotes kebijakan pimpinan melimpahkan berkas perkara Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Menurut Penasihat Wadah Pegawai KPK, Nanang Farid Syam, Yuddy tidak memiliki kapasitas untuk menjatuhkan sanksi kepada pegawai KPK. Menurutnya, pegawai KPK diatur dalam UU KPK.

"Apa kapasitas dia memberikan sanksi pada pegawai KPK? Dia paham KPK itu UU (Undang-undang)-nya apa? Jadi kami tidak membangkang pada manusia, tapi kami membangkang karena kebenaran diinjak-injak. Itu saja," kata Nanang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3).

Untuk itu, Nanang menegaskan pegawai KPK tidak terpengaruh ancaman tersebut. Bahkan, pegawai akan kembali menggelar aksi jika pimpinan KPK tidak memenuhi tuntutan mereka.

"Tidak ada pengaruhnya," tegasnya.

Aksi protes terhadap keputusan pimpinan KPK melimpahkan perkara Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung dilakukan ratusan pegawai KPK di pelataran Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3) pagi.

Aksi itu turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji. Nanang mengaku kehadiran dua pimpinan sementara itu tidak direncanakan sebelumnya.

Dikatakan, meski memprotes kebijakan pelimpahan perkara Budi Gunawan, bukan berarti para pegawai memusuhi pimpinan secara personal.

"Saya tidak tahu (kehadiran Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji). Ini ranah publik. Kami aksi spontan, siapapun yang merasa ini ada aksi, silakan. Kami sedang tidak memusuhi orang. Kami memusuhi ketidakbenaran. Itu saja. Kalau ada yang tidak benar pada orang, itu musuh kami," tegasnya.

Seorang penyelidik KPK, Ali, menyatakan aksi para pegawai merupakan peringatan kepada pimpinan KPK. Meski pimpinan memiliki hak untuk memutuskan langkah KPK, para pegawai memiliki sikap untuk mengkritisi keputusan tersebut.

"Ini sekadar mengingatkan pimpinan kita. Walaupun mereka punya keputusan bahwa pegawai punya sikap," katanya.

Ali menuturkan, usai menggelar aksi, para pegawai dikumpulkan Taufiequrachman Ruki di Auditorium Gedung KPK. Namun, Ali enggan membeberkan materi pertemuan itu.

"Kita taat asas kalau memang rahasia, untuk internal kita, kita simpan," katanya.

Sebelumnya, Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi menyatakan, pegawai KPK harus mengikuti prosedur institusi dengan tidak menolak keputusan pimpinan.

Bahkan, Yuddy menyatakan, akan menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang turut dalam aksi tersebut.

"Akan ada sanksi. Ancaman ini saya berikan peringatan agar bekerja dengan baik," kata Yuddy.

Banner Air Maaqo

Tuesday, 3 March 2015

Kesepakatan Semua Pemimpin KPK Mengaku Kalah, Akhirnya Kebanjiran Kritik.

CNG.online: - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kalah dalam menangani kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan dan melimpahkan penanganan perkara itu ke Kejaksaan Agung.

KPK pun kebanjiran kritik.
Keputusan KPK untuk melimpahkan perkara Budi ke Kejagung diumumkan pada jumpa pers di Gedung KPK, kemarin.

Hadir dalam jumpa pers itu Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan empat pemimpin KPK lainnya, Wakapol ri Komjen Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, serta Menkum dan HAM Yasonna Laoly.

"Berdasarkan kesepakatan semua pemimpin KPK, kasus BG kami limpahkan ke Kejaksaan Agung. Namun, menurut saya pribadi, hal ini bukan akhir dan dunia belum kiamat, juga langit belum runtuh," ujar Ruki.

Pelimpahan kasus Budi, imbuhnya, merupakan imbas dari putusan praperadilan di PN Jaksel, Senin (16/2).

Saat itu, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan Budi sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.

"KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah. Masih ada 36 kasus yang harus diselesaikan. Jika hanya terfokus pada kasus ini (Budi), yang lain jadi terbengkalai," tukas Ruki.

Jaksa Agung menyatakan siap menangani kasus Budi. Bersama Polri, pihaknya akan mengevaluasi apakah kasus tersebut layak dilanjutkan atau tidak karena pernah ditangani Bareskrim dan yang bersangkutan dinyatakan clear.

Banyak pihak mengkritik langkah tersebut. Peneliti Pusat Studi Hukum dan Konstitusi Miko Ginting, misalnya, menilai langkah itu membuka peluang perkara ini ditangani Polri sehingga berpotensi dihentikan.

Direktur Eksekutif Indonesia Criminal Justice Reform Supriyadi W Eddyono juga menganggap langkah tersebut tidak berpihak pada agenda pemberantasan Korupsi.

Pelimpahan Kasus BG ke Kejaksaan mendapatkan penolakan dari kalangan internal lembaga antirasywah yang mengatasnamakan wadah pegawai KPK.

Banner Air Maaqo

Sunday, 1 March 2015

Khofifah Indar Parawansa (Mensos) Distribusi Raskin Mampu Turunkan Harga Beras.

CNG.online: - Bogor Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan penyaluran beras untuk warga miskin (raskin) secara tepat sasaran bisa menurunkan harga beras hingga 50 sampai 60 persen sehingga prosesnya harus segera dilakukan.

"Titik-titik yang sudah saya monitor, ketika raskin didistribusikan secara tepat waktu dan tepat sasaran ini bisa mereduksi harga beras hingga 50 sampai 60 persen," katanya di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.

Khofifah mengemukakan adanya keterlambatan dalam mendistribusikan raskin di sejumlah wilayah, hingga Jumat kemarin, karena Sabtu dan Minggu tidak ada distribusi, dan jumlah yang sudah disalurkan baru 45 persen dari total distribusi nasional.

Dikatakannya raskin untuk bulan November dan Desember sudah dibagikan pada Januari 2015, sedangkan raskin untuk Januari 2015 baru diluncurkan secara resmi pada 28 Januari, sehingga proses distribusi untuk Februari kembali terlambat.

"Besok sudah 2 Maret, jadi awal bulan ini saya minta tolong untuk raskin segera didistirbusikan. Kalau yang Februari belum didistribusikan, saya minta tolong disalurkan untuk dua bulan itu sekaligus," katanya.

Ia menyatakan stok beras di Bulog untuk raskin tersebut cukup, dan begitu juga dengan anggaran untuk penyaluran raskin memang tersedia sehingga tidak ada alasan untuk tidak mendistribusikannya.

"Supaya gejolak harga beras di pasaran itu bisa mengalami proses penetrasi dari distribusi raskin," katanya.

Ia mengatakan beras raskin menyasar 15,5 warga miskin yang menjadi sasaran dimana setiap keluarga mendapat 15 kilogram setiap bulannya dengan anggaran yang digelontorkan sebesar Rp18,8 triliun.

"Kita tidak bisa bergerak dari APBN yang memang mengalokasikan anggaran Rp18,8 triliun, pada posisi itu kalau per keluarga mendapat 15 kg beras raskin per bulan bisa mengover 15,5 juta rumah tangga miskin," katanya.

Mensos menambahkan jika kemudian ada perluasan, maka masing-masing daerah sesuai dengan kuota yang ada bisa menyampaikan usulan kemungkinan dilakukan redistribusi tambahan bagi rumah tangga sasaran (RTS).

"Tetapi, tetap kuotanya untuk 15,5 juta RTS per keluarga mendapat 15 kg, dananya Rp18,8 triliun," demikian Khofifah.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------Mensos Juga Salurkan Raskin diBekasi. CNG.online: - Bekasi Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyalurkan beras bagi warga miskin (raskin) di Kelurahan Ciketing Udik, Kota Bekasi, Jumat.

"Sekarang ini kita punya stok 1,4 juta ton dan cukup sampai Mei," kata Khofifah pada penyaluran raskin di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jumat.

Penyaluran raskin untuk Februari 2015 di Ciketing sebanyak delapan ton menyasar 550 rumah tangga sasaran.

Mensos mengatakan, berdasarkan pantauan di beberapa daerah ketika raskin didistribusikan harga beras di pasar akan turun hingga 50 persen.

Dia juga meminta percepatan pendistribusian raskin dilakukan dan untuk Maret diminta agar dilakukan awal bulan.

"Mudah-mudahan dengan didistribusikannya raskin dapat mengurangi beban hidup masyarakat dan semoga prosesnya juga lancar," kata Khofifah.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Publik Perum Bulog Lely Pelita Sari mengatakan bahwa realisasi pendistribusian raskin secara nasional hingga Kamis (26/2) telah mencapai 210 ribu ton atau 45 persen dari alokasi untuk dua bulan.

"Pendistribusian raskin di Bekasi sendiri lebih tinggi dari rata-rata nasional yaitu mencapai 65 persen," kata Lely.

Banner Air Maaqo