CNG.online: - Waykanan, Lampung Sekitar 2.000 orang masyarakat Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, menyatakan sikap untuk memerangi perdagangan manusia (human trafficking).
Pernyataan sikap bersama melawan tindak pidana perdagangan orang dan mendorong migrasi secara resmi dan aman itu, dipandu oleh Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Waykanan Bahril, diikuti peserta yang hadir mengikuti Festival Maslahat (Migrasi Aman, Pentas Seni Pelajar dan Deklarasi Anti Human Trafficking) di Gedung Serba Guna (GSG) Blambanganumpu, Kabupaten Waykanan, Sabtu.
"Kami, masyarakat Kabupaten Waykanan menolak keras segala bentuk tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, karena hal ini merupakan bentuk terburuk dari pelanggaran hak asasi manusia," kata Bahril yang diikuti pula oleh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid dan Bupati Waykanan Bustami Zainudin.
Masyarakat Waykanan juga menyatakan diri untuk tidak terlibat dan tidak melakukan tindak pidana perdagangan orang, dan memastikan masyarakat menjadi garda utama dalam mengidentifikasi terjadi praktik-praktik migrasi yang tidak benar dan atau tindak pidana perdagangan orang di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Waykanan.
Masyarakat daerah ini mendukung penuh segala upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang khususnya di Kabupaten Waykanan, dan umumnya di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kemudian secara aktif melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya praktik-praktik migrasi yang tidak benar dan atau tindak pidana perdagangan orang khususnya di Kabupaten Waykanan, dan umumnya di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Masyarakat berkomitmen memberikan sanksi moral bagi orang-orang yang diindikasi melakukan atau bahkan mendukung praktik-praktik terkait migrasi yang tidak benar menurut undang-undang yang berlaku di wilayah Indonesia," kata dia lagi.
Pemerintah Kabupaten Waykanan bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM) Indonesia, BNP2TKI, Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Waykanan, Justice Peace Integrity of Creation (JPIC) FSGM Kabupaten Pringsewu, dan Kedubes Norwegia menggelar Festival Maslahat untuk mengkampanyekan migrasi aman dan anti-perdagangan orang.
Berdasarkan laporan BNP2TKI, terhitung sejak 2011 setidaknya 17.000 orang per tahun diberangkatkan menjadi TKI keluar negeri dari Provinsi Lampung, belum termasuk mereka yang direkrut dan diberangkatkan keluar negeri melalui jalur tidak prosedural dan tidak berdokumen.
Terkait dengan perdagangan orang, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan sikap pihaknya adalah tidak memberikan toleransi terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang, baik itu perusahaan (PT) ataupun perorangan, setiap pelanggaran akan diproses secara hukum dan terhadap PT akan diberikan sanksi berupa suspend hingga pencabutan SIUP.
Pernyataan sikap bersama melawan tindak pidana perdagangan orang dan mendorong migrasi secara resmi dan aman itu, dipandu oleh Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Waykanan Bahril, diikuti peserta yang hadir mengikuti Festival Maslahat (Migrasi Aman, Pentas Seni Pelajar dan Deklarasi Anti Human Trafficking) di Gedung Serba Guna (GSG) Blambanganumpu, Kabupaten Waykanan, Sabtu.
"Kami, masyarakat Kabupaten Waykanan menolak keras segala bentuk tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, karena hal ini merupakan bentuk terburuk dari pelanggaran hak asasi manusia," kata Bahril yang diikuti pula oleh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid dan Bupati Waykanan Bustami Zainudin.
Masyarakat Waykanan juga menyatakan diri untuk tidak terlibat dan tidak melakukan tindak pidana perdagangan orang, dan memastikan masyarakat menjadi garda utama dalam mengidentifikasi terjadi praktik-praktik migrasi yang tidak benar dan atau tindak pidana perdagangan orang di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Waykanan.
Masyarakat daerah ini mendukung penuh segala upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang khususnya di Kabupaten Waykanan, dan umumnya di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kemudian secara aktif melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya praktik-praktik migrasi yang tidak benar dan atau tindak pidana perdagangan orang khususnya di Kabupaten Waykanan, dan umumnya di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Masyarakat berkomitmen memberikan sanksi moral bagi orang-orang yang diindikasi melakukan atau bahkan mendukung praktik-praktik terkait migrasi yang tidak benar menurut undang-undang yang berlaku di wilayah Indonesia," kata dia lagi.
Pemerintah Kabupaten Waykanan bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM) Indonesia, BNP2TKI, Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Waykanan, Justice Peace Integrity of Creation (JPIC) FSGM Kabupaten Pringsewu, dan Kedubes Norwegia menggelar Festival Maslahat untuk mengkampanyekan migrasi aman dan anti-perdagangan orang.
Berdasarkan laporan BNP2TKI, terhitung sejak 2011 setidaknya 17.000 orang per tahun diberangkatkan menjadi TKI keluar negeri dari Provinsi Lampung, belum termasuk mereka yang direkrut dan diberangkatkan keluar negeri melalui jalur tidak prosedural dan tidak berdokumen.
Terkait dengan perdagangan orang, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan sikap pihaknya adalah tidak memberikan toleransi terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang, baik itu perusahaan (PT) ataupun perorangan, setiap pelanggaran akan diproses secara hukum dan terhadap PT akan diberikan sanksi berupa suspend hingga pencabutan SIUP.
No comments:
Post a Comment