CNG.online: - Surabaya Indonesia sudah lama mengalami defisit infrastruktur. Bahkan, kondisi infrastruktur Indonesia tertinggal jauh dari negara-negara tetangga. Bisa dibilang, republik ini sudah krisis infrastruktur. Banyak proyek infrastuktur yang sudah beberapa tahun lalu dicanangkan, hingga kini masih mangkrak. Sedangkan proyek infrastruktur yang sudah ada belum mampu menambah daya ungkit pertumbuhan ekonomi.
Persoalan infrastruktur di Indonesia memang
sangat pelik. Kemunduran infrastruktur di semua lini menciptakan biaya logistik
yang mahal. Kondisi infrastruktur yang buruk ini disebabkan oleh banyak faktor.
Sejumlah persoalan mulai dari pendanaan, pembebasan lahan, perizinan, dan
koordinasi antarinstansi pemerintah selama ini menjadi penghambat pembangunan
infrastruktur.
Pemerintah harus meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur. Pemerintah juga harus menggenjot investasi pembangunan infrastruktur guna mendorong pertumbuhan ekonomi hingga mencapai tujuh persen.
Kita mendukung tekad pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang telah mencanangkan pembangunan infastruktur dalam periode lima tahun ke depan (2015-2019). Dana yang dibutuhkan pun sangat besar, sekitar Rp 5.500 triliun. Namun tidak semua dapat dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Pemerintah akan membangun jalan tol sepanjang 1.000 km, jalan baru 2.650 km, dan pemeliharaan jalan 46.770 km. Pemerintah juga bakal membangun 15 bandara baru, pengadaan 20 pesawat perintis, dan mengembangkan bandara untuk pelayanan kargo udara di sejumlah lokasi. Pemerintah juga bakal membangun jalur kereta api (KA) sepanjang 3.258 km di Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan.
Untuk mendukung konsep tol laut, pemerintah juga akan membangun 24 pelabuhan baru, pengadaan 26 kapal barang perintis, pengadaan dua kapal ternak, dan pengadaan 500 unit kapal rakyat, termasuk pembangunan pelabuhan penyeberangan di 60 lokasi dan pengadaan 50 unit kapal penyeberangan perintis. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan membangun infrastruktur pendukung 16 kawasan industri, yakni 14 di luar Jawa dan dua di Jawa. Pembangkit listrik yang total kapasitanya mencapai 35.000 megawatt (MW) juga akan dibangun.
Pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur transportasi, sangat penting untuk menciptakan konektivitas antarwilayah, menurunkan biaya logistik, dan menekan ekonomi biaya tinggi (high cost economy). Dampak pembangunan infrastruktur terhadap sektor ekonomi pun sangat tinggi.
Perekonomian Indonesia yang sekarang ini tumbuh 5,1persen bisa didongkrak
hingga mencapai tujuh persen jika didukung pertumbuhan investasi infrastruktur
yang tinggi. Dengan asumsi setiap pertumbuhan ekonomi satu persen membutuhkan
pertumbuhan investasi infrastruktur sekitar 5,12 persen, untuk menciptakan
pertumbuhan tiga persen dibutuhkan pertumbuhan investasi sekitar 15 persen.
Namun, mewujudkan pembangunan
infrastruktur bukan perkara mudah. Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur
dibutuhkan dana yang besar. Karena itu, keterlibatan swasta sangat diharapkan
agar pendanaan infrastruktur tidak seluruhnya bersumber dari APBN. Melalui
skema kerja sama pemerintah dan swasta atau public-private
partnership (PPP)
yang kuat maka pendanaan infrastruktur bakal lebih mudah diperoleh.
Dalam skema PPP, pemerintah dan swasta bisa membagi beban pendanaan. Skema ini pun memungkinkan peran pemerintah hanya sebagai penjamin proyek infrastruktur yang melibatkan dana swasta. Contohnya dalam proyek PLTU Batang di Jawa Tengah.
Dalam skema PPP, pemerintah dan swasta bisa membagi beban pendanaan. Skema ini pun memungkinkan peran pemerintah hanya sebagai penjamin proyek infrastruktur yang melibatkan dana swasta. Contohnya dalam proyek PLTU Batang di Jawa Tengah.
Untuk menarik minat pelaku usaha, pemerintah
harus memberi kepastian hukum dan kejelasan terhadap proyek-proyek
infrastruktur yang akan dibangun melalui skema PPP. Kepastian dan kejelasan
akan tercipta jika regulasi yang dibuat tidak saling bertabrakan dan pemerintah
menjaga konsistensi kebijakan. Yang juga tak kalah penting adalah adanya
koordinasi di level pemerintahan sehingga memberi kemudahan dari mulai proses
pengurusan perizinan, pembebasan lahan hingga penyelesaian proyek.
Tidak adanya koordinasi di level pemerintah menyebabkan banyak proyek infrastruktur yang mangkrak meski pengerjaannya sudah dimulai beberapa tahun silam. Tidak hanya pemerintah dan pelaku usaha, keterlibatan masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk melancarkan proyek infrastruktur, terutama terkait lahan.
Meski sudah ada undang-undang pembebasan lahan untuk kepentingan umum, faktanya masalah pembebasan lahan masih menjadi salah satu persoalan utama pembangunan infrastruktur. Banyak proyek jalan tol yang akhirnya jalan di tempat karena masyarakat pemilik lahan tak mau melepas tanahnya.
Tidak adanya koordinasi di level pemerintah menyebabkan banyak proyek infrastruktur yang mangkrak meski pengerjaannya sudah dimulai beberapa tahun silam. Tidak hanya pemerintah dan pelaku usaha, keterlibatan masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk melancarkan proyek infrastruktur, terutama terkait lahan.
Meski sudah ada undang-undang pembebasan lahan untuk kepentingan umum, faktanya masalah pembebasan lahan masih menjadi salah satu persoalan utama pembangunan infrastruktur. Banyak proyek jalan tol yang akhirnya jalan di tempat karena masyarakat pemilik lahan tak mau melepas tanahnya.
Pembangunan infrastruktur memang harus dilakukan secara all out oleh semua pemangku kepentingan. Pembenahan juga harus dilakukan dari hulu hingga hilir agar proses pembangunan infrastruktur menjadi lebih mudah. Untuk semakin menunjang pembenahan tersebut, terobosan yang telah dilakukan pemerintah melalui simplifikasi perizinan dan kemudahan usaha dalam pembangunan infrastruktur harus terus ditingkatkan.
Kita pun menggantungkan harapan pada pemerintahan Jokowi-JK dapat menyelesaikan semua persoalan yang selama ini menghambat pembangunan infrastruktur.
No comments:
Post a Comment