Wapres
Menjelaskan Setiap Rabu Adalah Sidang Paripurna Kabinet Kerja;
CNG.online: - Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden (Wapres)
RI Jusuf Kalla menyepakati setiap Rabu sebagai hari khusus untuk Sidang
Kabinet Paripurna Kabinet Kerja 2014-2019. Rapat ini membahas program
pemerintah dan setiap permasalahan yang muncul secara menyeluruh dan
komprehensif dengan seluruh anggota kabinet.
“Ini agar kami bekerja lebih efektif dan efisien, tidak menjadikan
semua hari rapat-rapat terus sehingga kapan waktunya kita bekerja tidak ada,”
ucap Wapres pada surat kabar baru-baru ini di Jakarta.
“Kalau sudah ditentukan Rabu (sebagai) hari Sidang Kabinet
Paripurna, kami bisa mengatur saatnya bekerja, kunjungan kerja, atau meninjau
di lapangan dan saatnya mengevaluasi atau rapat,” imbuh Wapres.
Menurut Wapres, Sidang Kabinet Paripurna setiap Rabu semula
diusulkan diadakan hanya pada setiap awal dan akhir bulan. Tujuannya,
mengevaluasi dan merencanakan program-program besar pemerintahan Jokowi-JK
secara berkala di awal dan akhir bulan.
“Jangan setiap hari kami rapat dan rapat sehingga habis waktu kami
dan menteri-menteri hanya untuk rapat,” kata Wapres. Semula, dengan rapat rutin
Rabu hanya pada awal dan akhir bulan, harapannya para menteri bisa fokus dan
konsentrasi bekerja dan bertemu lagi untuk evaluasi serta merencanakan program
yang lebih baik dan lebih cepat.
Dengan kesepakatan rapat setiap Rabu ini, lanjut Wapres, rapat
tetap bisa saja digelar pada hari selain Rabu, dalam rupa rapat terbatas untuk
membahas satu masalah besar. Rapat semacam itu bisa terjadi misalnya untuk
membahas kejadian seperti longsor di Banjarnegara, Jawa Tenah, ada masalah
mendadak, atau menyiapkan materi Sidang Kabinet Paripurna.
“Tidak apa-apa kalau mau ada ratas di luar Rabu. Kan, tidak semua
menteri harus hadir. Menteri yang tidak terkait bisa tetap bekerja. Namun,
khusus hari Rabu, semua menteri wajib hadir dan harus konsentrasi untuk
mengevaluasi dan merencanakan apa yang sudah, belum, dan akan dikerjakan,”
pungkas Wapres.
Wapres mengatakan rapat setiap Rabu sudah dimulai pada 24
Desember 2014. Selain membahas rencana eksekusi terpidana mati kasus narkoba,
kata dia, rapat itu juga membahas arah kebijakan dan prioritas pembangunan
serta penetapan Rancangan APBN-P 2015.
No comments:
Post a Comment