Kemendikbud Hentikan Kurikulum 2013 Mulai Tahun Ajaran Baru, Saya memutuskan menghentikan kurikulum 2013 di
sekolah-sekolah pada tahun pelajaran 2014-2015 dan sekolah kembali ke kurikulum
2006.
CNG.online - Nasib kurikulum 2013 terjawab sudah. Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, memutuskan untuk menghentikan
pelaksanaan kurikulum 2013 di seluruh Indonesia.
"Saya
memutuskan menghentikan kurikulum 2013 di sekolah-sekolah pada tahun pelajaran
2014-2015 dan sekolah kembali ke kurikulum 2006,"kata Anies saat konfrensi
pers di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Anies
menyatakan, evaluasi keputusan kurikulum 2013 telah dikaji oleh Tim Evaluasi
Impelementasi Kurikulum 2013. Tim ini telah membuat kajian mengenai penerapan kurikulum
2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum
ke depannya.
Kemendikbud
beralasan sikap ini diambil berdasarkan belum siapnya sekolah-sekolah
melaksanakan kurikulum 2013.
Adapun tiga
rekomendasi tim evaluasi yaitu menyangkut keselarasan ide dengan desain, ide
dengan isi buku teks serta kesiapan sekolah dan guru. Kurikulum 2013
selanjutnya akan diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak
Juli 2013 telah menerapkan.
"Proses
penyempurnaan kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan
serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan dan pengembangan yang selama
ini telah menggunakan kurikulum 2013 selama 3 semester terakhir,"kata
Anies.
Mantan
Rektor Universitas Paramadina ini menyatakan sekolah-sekolah yang menerapkan
kurikulum baru satu semester kembali ke kurikulum 2006. Penerapan ini akan
berjalan terus hingga sekolah-sekolah siap untuk menerapkan kurikulum 2013.
Ia
menambahkan tugas pengembangan kurikulumn 2013 dikembalikan kepada pusat
kurikulum dan perbukuan. Sebelumya, pengembangan kurikulum ditanggani oleh tim
ad hoc yang bekerja jangka pendek.
No comments:
Post a Comment