beban perkara di-MA sudah cukup tinggi.
CNG.online - Berdasarkan
Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali
Kota, Mahkamah Agung ditunjuk sebagai institusi yang menangani sengketa
Pemilihan Kepala Daerah.
Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, mengatakan sangat wajar jika MA mengeluh dan keberatan dengan tugas barunya itu. Menurutnya, beban perkara yang ditangani MA saat ini sudah tinggi. Belum lagi jumlah hakim yang semakin menipis.
"Saya memahami dan mengerti keberatan yang dikemukakan MA. Di samping beban perkara tinggi karena jumlah hakim sedikit. Karena semakin banyak hakim pensiun, sementara hakim baru belum bisa direkrut. Tetapi, UU telah memberikan mandat itu kepada MA," katanya, Kamis 13 November 2014.
Tak hanya MA, KY pun keberatan dengan hal itu. Sebab, tugas KY menurut Suparman juga akan semakin berat.
"KY juga akan ditimpakan beban tidak ringan karena memastikan pengadilan harus berjalan dengan fair, lalu memastikan kehormatan pengadilan tidak terlanggar. Potensi konflik dan kekerasan juga semakin tinggi," ujarnya.
Bahkan, menurut Suparman, beban kepolisian pun akan lebih tinggi. Karena dituntut lebih bertanggungjawab pada pengamanan pengadilan.
Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, mengatakan sangat wajar jika MA mengeluh dan keberatan dengan tugas barunya itu. Menurutnya, beban perkara yang ditangani MA saat ini sudah tinggi. Belum lagi jumlah hakim yang semakin menipis.
"Saya memahami dan mengerti keberatan yang dikemukakan MA. Di samping beban perkara tinggi karena jumlah hakim sedikit. Karena semakin banyak hakim pensiun, sementara hakim baru belum bisa direkrut. Tetapi, UU telah memberikan mandat itu kepada MA," katanya, Kamis 13 November 2014.
Tak hanya MA, KY pun keberatan dengan hal itu. Sebab, tugas KY menurut Suparman juga akan semakin berat.
"KY juga akan ditimpakan beban tidak ringan karena memastikan pengadilan harus berjalan dengan fair, lalu memastikan kehormatan pengadilan tidak terlanggar. Potensi konflik dan kekerasan juga semakin tinggi," ujarnya.
Bahkan, menurut Suparman, beban kepolisian pun akan lebih tinggi. Karena dituntut lebih bertanggungjawab pada pengamanan pengadilan.
Sup: id yahoo.
No comments:
Post a Comment