SEMBOYAN

SEMBOYAN

{ KEMANDIRIAN, PENGETAHUAN, KERJA KERAS, OPTIMISTIS, AKUNTABEL & PROFESIONAL }

Tuesday 17 February 2015

Saran: Demokrat Tetap Ingin Ada Uji Publik di Tahapan Pilkada..

DPR dan Pemerintah tengah membahas revisi UU Pilkada. CNG.online: - Fraksi Partai Demokrat DPR RI merespons baik atas hasil rapat Panitia Kerja (Panja) yang disampaikan di Komisi II DPR RI dengan agenda penyampaian pendapat akhir mini fraksi-fraksi terkait Revisi UU Pilkada (UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang). Rencananya, Selasa, 17 Februari 2015, hasil di Komisi II itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR.

“Tentunya kita bersyukur akhirnya Perppu pilkada langsung dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik,” ujar Wakil Ketua Komisi II Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Wahidin Halim.

Terkait poin uji publik, tegas Wahidin, Fraksi Partai Demokrat tetap konsisten untuk diadakan uji publik bagi calon. Sebab, uji publik menjadi keniscayaan dalam rangka menciptakan pilkada yang transparan dan akuntabel serta untuk melahirkan pemimpin daerah yang teruji kualitasnya, baik secara moral, intelektual, sosial, serta memiliki rekam jejak yang baik dan tidak tercela.

“Poin tersebut adalah sesuatu yang prinsip dan fundamental, sehingga tidak bisa dihapus dalam revisi,” ujar mantan Wali Kota Tangerang ini.

Namun bilamana kendalanya hanya soal teknis administratif dan memakan waktu, ia juga meminta untuk diatur kembali waktunya agar masuk dalam tahapan Pilkada.

“Dalam 10 poin perbaikan yang sejak awal Demokrat usulkan, uji publik merupakan poin utama untuk menciptakan kualitas Pilkada menjadi lebih baik. Terkait poin pencalonan tanpa pasangan, sikap kami tetap bertahan agar pencalonan kepala daerah dilakukan tanpa pasangan atau Gubernur, Bupati, dan Walikota saja,” kata Wahidin.

Langkah itu dia nilai sebagai konsekwensi berpikir logis atas fakta disharmoni atau konflik antara kepala daerah dengan wakilnya. Dalam penilainnya hingga saat ini mencapai angka 93 persen pecah kongsi atau sekitar 986 pasangan dan hanya 7 persen atau 40 yang berpasangan kembali.

“Realitas ini telah mengganggu efektifitas pemerintahan daerah dan menghambat proses pelayanan masyarakat,” katanya.

Melihat realita itu ada dua hal sikap Fraksi Partai Demokrat yakni tetap bertahan, walaupun berada pada posisi minoritas.

”Paling tidak, kami memang benar-benar memperjuangkan Pilkada yang lebih baik, demi demokrasi untuk rakyat berjalan dengan baik,” kata Ketua Kapoksi II Fraksi Demokrat.

Banner Air Maaqo

No comments:

Post a Comment