SEMBOYAN

SEMBOYAN

{ KEMANDIRIAN, PENGETAHUAN, KERJA KERAS, OPTIMISTIS, AKUNTABEL & PROFESIONAL }

Thursday, 19 February 2015

Kompromi Politik Jokowi Dinilai Tidak Menyelesaikan Masalah. | ICW Sebut Langkah Jokowi Melegakan.

CNG.online: - "Keputusan Jokowi tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan jadi Kapolri dan menonaktifkan Bambang Widjojanto dan Abraham Samad bentuk kompromi politik yang sifatnya hanya sementara, tetapi tidak menyelesaikan akar masalah sebenarnya," ujar Romo Benny, Rabu (18/2).

Jakarta Rohaniawan Romo Benny Susatyo menilai kompromi politik yang dilakukan Presiden Joko Widodo tidak menyelesaikan masalah yang terjadi antara KPK dan Polri. Pasalnya, langkah Jokowi tidak menyentuh akar masalah.

Menurut dia, persoalan yang tampak ke publik adalah upaya kriminalisasi KPK. Presiden Jokowi, katanya, sebenarnya harus menyelamatkan KPK dari politik yang memperlemah.

"Harusnya Presiden tegas karena pola kriminalisasi yang begitu kasat mata. Tanpa tindak tegas maka kasus seperti ini akan berulang lagi," katanya.

Rakyat, lanjut Romo Benny, mengharapkan Presiden tegas menegakan moralitas publik. Pasalnya, kisruh KPK dan Polri dapat menyebabkan hilangnya moralitas publik dan keadaban publik.


"Hilangnya keadaban publik dapat menciptakan struktur sosial yang disorder. Tanpa visi kenegarawan pemimpin, negeri ini kehilangan kesempatan memulihkan keadaban publik," tandasnya.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kemudian ICW Sebut Langkah Jokowi Melegakan, Namun Belum Menggembirakan
CNG.online: - Jakarta Indonesia Corruption Watch menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pencalonan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai kapolri dan memberhentikan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai hal yang melegakan, tetapi belum menggembirakan.

"ICW menilai meski lamban, langkah Presiden tersebut merupakan langkah kompromi untuk menjawab polemik yang terjadi. Meskipun melegakan, namun belum cukup menggembirakan," kata Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (19/2).

Ade mengatakan langkah tersebut bisa dianggap sebagai berita yang menggembirakan karena Presiden akhirnya mau menarik pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri sesuai dengan aspirasi rakyat.

Setidaknya, langkah tersebut menunjukkan presiden mau mendengarkan keinginan publik agar institusi Polri tidak dipimpin oleh orang atau figur yang dinilai bermasalah.

"Namun, keputusan Presiden juga belum cukup menggembirakan karena tidak memberikan ketegasan terhadap kelanjutan proses kriminalisasi yang terjadi terhadap pimpinan, penyidik, maupun pegawai KPK," katanya.

Ade menilai seluruh pimpinan dan juru bicara KPK yang dilaporkan ke kepolisian dengan sejumlah kasus, sebagai hal yang mengada-ada. Apalagi, katanya, 21 penyidik KPK asal kepolisian juga mulai diancam dikriminalisasi karena dianggap memiliki senjata ilegal.

"Pada sisi lain muncul asumsi keputusan presiden tentang penunjukan pelaksana tugas pimpinan KPK merupakan bentuk legalisasi terhadap upaya kriminalisasi yang dialami oleh dua pimpinan KPK, yaitu Bambang Widjojanto dan Abraham Samad," katanya.

Ade mengatakan seharusnya presiden memerintahkan Polri untuk menghentikan proses kriminalisasi terhadap pimpinan, pegawai, dan penyidik KPK.

Selain itu, Ade mengatakan presiden dapat membentuk tim independen untuk menilai secara objektif, apakah proses kriminalisasi terhadap pimpinan KPK itu dinilai wajar atau tidak.

"Jika poses hukum yang dilakukan tidak wajar, sebaiknya segera hentikan proses penyidikan. Langkah ini telah dilakukan oleh Presiden SBY dengan membentuk Tim Delapan ketika muncul konflik Cicak vs Buaya jilid I," katanya.

Banner Air Maaqo

No comments:

Post a Comment