Tiga Desa di Nunukan Diklaim Milik Malaysia.
CNG.online - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Marwan Jafar menegaskan pemerintah akan melakukan investigasi terkait klaim
dari Malaysia atas tiga desa yang ada di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan
Utara.
"Kami memastikan bahwa tiga desa di Kalimantan Utara yang
diklaim Malaysia merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI)," kata Marwan Jafar di Universitas Gadjah Mada (UGM)
Yogyakarta, Sabtu (15/11).
Menurut dia, pemerintah
akan melakukan investigasi menyeluruh terkait apa yang sebenarnya terjadi
hingga tiga desa di Nunukan bisa diklaim milik Malaysia.
"Tiga desa yang
diklaim Malaysia tersebut murni milik Indonesia, tidak ada sengketa wilayah
dengan Malaysia, namun yang terjadi saat ini diklaim milik Malaysia dengan
mempersoalkan batas wilayah," Ia mengatakan, dari data awal klaim Malaysia
atas tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara akibat ketertinggalan,
kemiskinan dan tidak adanya perhatian khusus dari pemerintah sebelumnya.
"Kasus ini menjadi
lampu merah bagi kami untuk tidak boleh menghiraukan daerah-daerah di
perbatasan," katanya.
Marwan mengatakan dalam
waktu dekat dirinya juga akan mengunjungi daerah-daerah di perbatasan sambil
memproyeksikan pembangunan infrastruktur.
"Kami juga akan
upayakan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan menumbuhkan kembali semangat
nasionalisme bagi warga di daerah perbatasan," katanya.
Sebelumnya tiga desa di
Kecamatan Lumbis Ongong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara diklaim Malaysia
sebagai wilayah negara tersebut.
Tiga desa tersebut,
yakni Sumantipal, Sinapad, dan Kinokod.Sup: Kantor Berita Antara
No comments:
Post a Comment