SEMBOYAN

SEMBOYAN

{ KEMANDIRIAN, PENGETAHUAN, KERJA KERAS, OPTIMISTIS, AKUNTABEL & PROFESIONAL }

Wednesday, 19 November 2014

Siswa SMP 21 Samarinda Harus Bayar Rp 5 Ribu Sekali Melanggar.

Siswa SMP 21 Samarinda Harus Bayar Rp 5 Ribu Sekali Melanggar.

CNG.online - SAMARINDA, Setiap pelanggaran yang dilakukan siswa harus ditebus dengan uang denda Rp 5 ribu.  Awalnya, denda ini dipandang positif oleh orang tua untuk lebih mendisplinkan anak.
Namun belakangan, orangtua resah dikarenakan adanya denda ini dimamfaatkan beberapa anak untuk menambah uang jajan
Salah seorang orangtua siswa SMP 21 Samarinda di Jalan Tongkol, Samarinda Ilir mengeluhkan adanya besaran denda yang harus dibayar ketika anak melakukan pelanggaran.
Setiap denda kata sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut, dihargai Rp 5 ribu.
Pelanggaran tersebut antara lain, terlambat masuk, ribut atau berteriak, lompat pagar, kemeja keluar, tidak pakai ikat pinggang, tidak menjalankan sholat, hingga rambut terlalu panjang.
Menurutnya, pemberlakuan denda tersebut tidak mendidik dan menyayangkan sekolah tidak menjalankan fungsi Bimbingan Konseling (BK) saja.
Awalnya kata sumber, denda ini masih dipandang positif untuk mendidik disiplin siswa. Namun melihat bahwa semakin hari jumlah denda semakin besar, orangtua tersebut mulai merasa khawatir.
Di bulan Oktober lalu saja, dirinya sudah mengeluarkan Rp 120ribu untuk pembayaran denda.
"Terakhir agak marah, oleh guru agama harus  sholat. Dia nggak bisa sholat karena sakit, bayar 10 ribu," katanya, Rabu (19/11/2014).
Bahkan lebih jauh, denda tersebut dinilai bisa memberikan peluang kepada anak untuk melakukan mark up dengan alasan banyak pelanggaran disekolah.
Dirinya juga berharap agar sekolah lebih mengedepankan cara-cara yang lebih bijak untuk mendidik siswa.
"Apa nggak mengajari anak minta duit terus. Teguran itu wajar kalau anak itu salah," katanya.
Beberapa siswa yang ditemui di lokasi sekolah juga tidak membantah adanya denda untuk setiap pelanggaran tersebut.
"Kalau terlambat bayar Rp 5 ribu," kata salah seorang siswa.
Kepala Sekolah SMP 21 Samarinda Fajar Siaga yang baru menjabat sebulan belakangan ini tidak membantah adanya denda ini.
Namun menurutnya, tidak ada besaran yang ditetapkan untuk setiap pelanggarannya di sekolah yang meraih prestasi Sekolah Sehat tingkat nasional di tahun 2014 ini.
Denda tersebut katanya, sudah ada sebelum dirinya menjabat kepala sekolah. Saat ini menurutnya, ada sebanyak 756 siswa yang terdiri dari 22 rombongan belajar (rombel).
"Denda-denda itu hanya bersifat mendidik anak-anak. Dan kalau ada, itu bukan ditujukan bagi person-nya, buat guru, itu nggak. Artinya dia menyadari nanti, jadi pembelajaran," kata Fajar.
Diakuinya, denda tersebut diadakan memang tanpa sepengetahuan komite sekolah.
Dan tersebut menurutnya, setelah terkumpul juga akan dikembalikan ke sekolah. Salah satunya untuk mempercantik taman-taman yang ada di sekolah. "Misalnya untuk taman, beli sapu," kata Fajar.


Pranala: Yahoo!news

Banner Air Maaqo

No comments:

Post a Comment