Siswa SMP 21 Samarinda Harus
Bayar Rp 5 Ribu Sekali Melanggar.
CNG.online - SAMARINDA, Setiap pelanggaran yang dilakukan siswa harus ditebus dengan uang
denda Rp 5 ribu. Awalnya, denda ini
dipandang positif oleh orang tua untuk lebih mendisplinkan anak.
Namun
belakangan, orangtua resah dikarenakan adanya denda ini dimamfaatkan beberapa
anak untuk menambah uang jajan
Salah seorang
orangtua siswa SMP 21 Samarinda di Jalan Tongkol, Samarinda Ilir mengeluhkan
adanya besaran denda yang harus dibayar ketika anak melakukan pelanggaran.
Setiap denda
kata sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut, dihargai Rp 5 ribu.
Pelanggaran
tersebut antara lain, terlambat masuk, ribut atau berteriak, lompat pagar,
kemeja keluar, tidak pakai ikat pinggang, tidak menjalankan sholat, hingga
rambut terlalu panjang.
Menurutnya,
pemberlakuan denda tersebut tidak mendidik dan menyayangkan sekolah tidak
menjalankan fungsi Bimbingan Konseling (BK) saja.
Awalnya kata
sumber, denda ini masih dipandang positif untuk mendidik disiplin siswa. Namun
melihat bahwa semakin hari jumlah denda semakin besar, orangtua tersebut mulai
merasa khawatir.
Di bulan
Oktober lalu saja, dirinya sudah mengeluarkan Rp 120ribu untuk pembayaran
denda.
"Terakhir
agak marah, oleh guru agama harus sholat. Dia nggak bisa sholat karena
sakit, bayar 10 ribu," katanya, Rabu (19/11/2014).
Bahkan lebih
jauh, denda tersebut dinilai bisa memberikan peluang kepada anak untuk
melakukan mark up dengan alasan banyak pelanggaran disekolah.
Dirinya juga
berharap agar sekolah lebih mengedepankan cara-cara yang lebih bijak untuk
mendidik siswa.
"Apa
nggak mengajari anak minta duit terus. Teguran itu wajar kalau anak itu
salah," katanya.
Beberapa
siswa yang ditemui di lokasi sekolah juga tidak membantah adanya denda untuk
setiap pelanggaran tersebut.
"Kalau
terlambat bayar Rp 5 ribu," kata salah seorang siswa.
Kepala
Sekolah SMP 21 Samarinda Fajar Siaga yang baru menjabat sebulan belakangan ini
tidak membantah adanya denda ini.
Namun
menurutnya, tidak ada besaran yang ditetapkan untuk setiap pelanggarannya di
sekolah yang meraih prestasi Sekolah Sehat tingkat nasional di tahun 2014 ini.
Denda
tersebut katanya, sudah ada sebelum dirinya menjabat kepala sekolah. Saat ini
menurutnya, ada sebanyak 756 siswa yang terdiri dari 22 rombongan belajar
(rombel).
"Denda-denda
itu hanya bersifat mendidik anak-anak. Dan kalau ada, itu bukan ditujukan bagi
person-nya, buat guru, itu nggak. Artinya dia menyadari nanti, jadi
pembelajaran," kata Fajar.
Diakuinya,
denda tersebut diadakan memang tanpa sepengetahuan komite sekolah.
Dan tersebut
menurutnya, setelah terkumpul juga akan dikembalikan ke sekolah. Salah satunya
untuk mempercantik taman-taman yang ada di sekolah. "Misalnya untuk taman,
beli sapu," kata Fajar.
Pranala:
Yahoo!news
No comments:
Post a Comment