CNG.online: - Jakarta Wakil Ketua DPR RI
Fadli Zon tidak setuju dengan rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
membuka cabang di daerah karena akan membebani Anggaran Penerimaan dan Belanja
Negara.
"Jangan membebani APBN kita, institusi induk seperti Kepolisian dan Kejaksaan harus diperkuat," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan pendapatnya itu akan dikonsultasikan ke Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum termasuk KPK. Konsultasi itu menurut dia terutama membicarakan mengenai apakah rencana KPK itu akan membebani APBN.
"Pasti akan dibahas di Komisi III DPR RI, karena sebenarnya yang diharapkan melakukan ini (membuka cabang di daerah) adalah institusi induknya," ujarnya.
Fadli meminta lebih baik yang diperkuat adalah institusi kepolisian dan kejaksaan di daerah. Menurut dia pembentukan KPK sifatnya hanya sementara, artinya jika korupsi telah musnah di Indonesia peran KPK tidak akan dibutuhkan lagi.
"Dan sebaliknya peran kepolisian dan kejaksaan masih akan terus ada. Institusi induk seperti kepolisian harus diperkuat," ujarnya.
Menurut dia apabila kinerja Kepolisian kurang bagus maka seharusnya institusi itu diperbaiki sehingga tidak perlu membuka cabang KPK di daerah.
Dia mengatakan KPK saat ini sudah cukup kuat dan antara "input" serta "output" lembaga itu belum sejalan yaitu sejauhmana lembaga itu menekan jumlah kerugian negara.
"Kita jangan berpikir apabila kinerja KPK jelek, lalu kita membuat lembaga pengawas KPK lagi," ujarnya.
Dia mengatakan Kepolisian dan Kejaksaan Agung harus diperkuat di daerah sehingga kewenangan dua institusi hukum tersebut tidak hilang.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan berniat membuka kantor cabang KPK di tiga daerah Indonesia. Ketiga daerah itu menurut dia yakni zona barat, tengah, dan timur.
"Barat ada di Sumatera, Medan. Tengah di Kalimantan di Balikpapan, dan Timur di Sulawesi, dan Makassar," kata Samad di Jakarta, Senin (15/12).
Namun menurut dia, sebelum niat itu terlaksana harus terlebih dulu meminta restu DPR khususnya soal anggaran.
"Jangan membebani APBN kita, institusi induk seperti Kepolisian dan Kejaksaan harus diperkuat," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan pendapatnya itu akan dikonsultasikan ke Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum termasuk KPK. Konsultasi itu menurut dia terutama membicarakan mengenai apakah rencana KPK itu akan membebani APBN.
"Pasti akan dibahas di Komisi III DPR RI, karena sebenarnya yang diharapkan melakukan ini (membuka cabang di daerah) adalah institusi induknya," ujarnya.
Fadli meminta lebih baik yang diperkuat adalah institusi kepolisian dan kejaksaan di daerah. Menurut dia pembentukan KPK sifatnya hanya sementara, artinya jika korupsi telah musnah di Indonesia peran KPK tidak akan dibutuhkan lagi.
"Dan sebaliknya peran kepolisian dan kejaksaan masih akan terus ada. Institusi induk seperti kepolisian harus diperkuat," ujarnya.
Menurut dia apabila kinerja Kepolisian kurang bagus maka seharusnya institusi itu diperbaiki sehingga tidak perlu membuka cabang KPK di daerah.
Dia mengatakan KPK saat ini sudah cukup kuat dan antara "input" serta "output" lembaga itu belum sejalan yaitu sejauhmana lembaga itu menekan jumlah kerugian negara.
"Kita jangan berpikir apabila kinerja KPK jelek, lalu kita membuat lembaga pengawas KPK lagi," ujarnya.
Dia mengatakan Kepolisian dan Kejaksaan Agung harus diperkuat di daerah sehingga kewenangan dua institusi hukum tersebut tidak hilang.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan berniat membuka kantor cabang KPK di tiga daerah Indonesia. Ketiga daerah itu menurut dia yakni zona barat, tengah, dan timur.
"Barat ada di Sumatera, Medan. Tengah di Kalimantan di Balikpapan, dan Timur di Sulawesi, dan Makassar," kata Samad di Jakarta, Senin (15/12).
Namun menurut dia, sebelum niat itu terlaksana harus terlebih dulu meminta restu DPR khususnya soal anggaran.
No comments:
Post a Comment