Pemerintah Diminta Susun UU Bisnis Inklusif Konsep Bisnis Inklusif Harus Menjadi Bagian Dari Regulasi Negara...
CNG.online - Jakarta Pemerintah diminta untuk menyusun regulasi berupa undang-undang
dan konsep yang lebih baik soal bisnis inklusif yang diharapkan mampu mendorong
terciptanya keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Konsep bisnis inklusif harus menjadi bagian dari regulasi
negara. Sebab, bisnis tidak boleh hanya merupakan aktivitas pengejaran
keuntungan. Akan tetapi, lebih dari itu, bisnis harus bisa menciptakan keadilan
ekonomi yang penting tujuannya bagi pembangunan berkelanjutan," kata
Pengamat dan Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto di
Jakarta, Sabtu (22/11) malam.
Oleh karena itu,
pihaknya meminta pemerintah untuk menciptakan undang-undang (UU) yang mengatur
masalah bisnis inklusif.
Menurut
dia, pemerintah tidak boleh hanya berparadigma mampu menciptakan nilai tambah (value chain) bagi kaum
miskin dalam setiap proses bisnis.
"Lebih dari itu,
bisnis harus menciptakan akses bagi setiap orang untuk dapat terlibat dalam
kepemilikan bisnis itu sendiri," katanya.
Pihaknya melihat UU
mengenai bisnis inklusif mendesak untuk segera disusun.
Hal penting yang diatur
di dalamnya harus meliputi beberapa hal pokok seperti skema kepemilikan saham
oleh buruh atau "employee share ownership plan" minimal 20 persen dan
pembatasan rasio gaji sebesar 10 kali lipat maksimal dari gaji tertinggi hingga
terendah.
Selain itu, juga
mengatur soal kewajiban untuk memberikan nilai tambah bagi usaha-usaha kecil
dalam bentuk penyertaan saham di korporasi besar serta pengembangan koperasi di
seluruh sektor ekonomi.
"Konsep bisnis
inklusif ini bagi Indonesia penting juga untuk mencegah semakin parahnya
kesenjangan ekonomi yang ditunjukkan dengan Rasio Gini 0,43," katanya.
Ia berpendapat bahwa para
pebisnis harus melihat konsep ini sebagai satu konsep untuk menciptakan
keberlangsungan dari bisnis itu sendiri.
Dengan konsep bisnis
inklusif, Suroto berharap akan memunculkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab
setiap pekerja dan lingkungan yang kondusif dari proses bisnis.
"Bisnis inklusif
diharapkan dengan sendirinya juga mampu menciptakan produktivitas
nasional," katanya.
Tidak hanya itu, kata
dia, bisnis inklusif juga pada akhirnya diharapkan dapat mencegah gejolak
sosial yang mudah menyeruak ke permukaan akibat kesenjangan sosial ekonomi.
Sup: Kantor Berita Antara
No comments:
Post a Comment