SEMBOYAN

SEMBOYAN

{ KEMANDIRIAN, PENGETAHUAN, KERJA KERAS, OPTIMISTIS, AKUNTABEL & PROFESIONAL }

Sunday 23 November 2014

Pemerintah Diminta Susun UU Bisnis Inklusif Konsep bisnis inklusif harus menjadi bagian dari regulasi negara...

Pemerintah Diminta Susun UU Bisnis Inklusif Konsep Bisnis Inklusif Harus Menjadi Bagian Dari Regulasi Negara...

CNG.online - Jakarta Pemerintah diminta untuk menyusun regulasi berupa undang-undang dan konsep yang lebih baik soal bisnis inklusif yang diharapkan mampu mendorong terciptanya keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Konsep bisnis inklusif harus menjadi bagian dari regulasi negara. Sebab, bisnis tidak boleh hanya merupakan aktivitas pengejaran keuntungan. Akan tetapi, lebih dari itu, bisnis harus bisa menciptakan keadilan ekonomi yang penting tujuannya bagi pembangunan berkelanjutan," kata Pengamat dan Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto di Jakarta, Sabtu (22/11) malam.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk menciptakan undang-undang (UU) yang mengatur masalah bisnis inklusif.
Menurut dia, pemerintah tidak boleh hanya berparadigma mampu menciptakan nilai tambah (value chain) bagi kaum miskin dalam setiap proses bisnis.
"Lebih dari itu, bisnis harus menciptakan akses bagi setiap orang untuk dapat terlibat dalam kepemilikan bisnis itu sendiri," katanya.
Pihaknya melihat UU mengenai bisnis inklusif mendesak untuk segera disusun.
Hal penting yang diatur di dalamnya harus meliputi beberapa hal pokok seperti skema kepemilikan saham oleh buruh atau "employee share ownership plan" minimal 20 persen dan pembatasan rasio gaji sebesar 10 kali lipat maksimal dari gaji tertinggi hingga terendah.
Selain itu, juga mengatur soal kewajiban untuk memberikan nilai tambah bagi usaha-usaha kecil dalam bentuk penyertaan saham di korporasi besar serta pengembangan koperasi di seluruh sektor ekonomi.
"Konsep bisnis inklusif ini bagi Indonesia penting juga untuk mencegah semakin parahnya kesenjangan ekonomi yang ditunjukkan dengan Rasio Gini 0,43," katanya.
Ia berpendapat bahwa para pebisnis harus melihat konsep ini sebagai satu konsep untuk menciptakan keberlangsungan dari bisnis itu sendiri.
Dengan konsep bisnis inklusif, Suroto berharap akan memunculkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab setiap pekerja dan lingkungan yang kondusif dari proses bisnis.
"Bisnis inklusif diharapkan dengan sendirinya juga mampu menciptakan produktivitas nasional," katanya.
Tidak hanya itu, kata dia, bisnis inklusif juga pada akhirnya diharapkan dapat mencegah gejolak sosial yang mudah menyeruak ke permukaan akibat kesenjangan sosial ekonomi.


Banner Air Maaqo

No comments:

Post a Comment