CNG.online - Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana menilai Presiden
Joko Widodo (Jokowi) terlalu terburu-buru dalam menerbitkan program "kartu
sakti" yang berupa Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan
Kartu Keluarga Sejahtera. Menurut Danang, kebijakan itu diterbitkan tanpa lebih
dulu melakukan kajian terhadap kemungkinan tumpang tindih dengan kebijakan yang
lahir lebih dulu, baik di pusat maupun di daerah.
"Saya
menilai kebijakan kartu-kartu Presiden saat ini terlalu buru-buru, buru-buru
banget. Harus dilihat dulu atau mengurangkan dulu potensi konfliknya dengan
kebijakan-kebijakan yang sudah lahir lebih dulu, baik di pusat maupun daerah.
Namun, ini tiba-tiba diterbitkan satu kebijakan baru, meskipun sama dengan
visi, tetapi belum dengan melakukan reduksi terhadap kebijakan-kebijakan
sebelumnya," kata Danang di Jakarta, Sabtu (22/11/2014).
Ia
menilai, kebijakan "kartu sakti" ini tumpang tindih dengan kebijakan
sejumlah daerah yang memiliki program sama. Selain itu, menurut Danang,
penerbitan "kartu sakti" ini justru mengakibatkan pemborosan negara
karena over budget atau pembiayaan ganda.
"Sangat
duplikatif, dan sangat over budget, jadi
pemerintah harus benar-benar menghilangkan salah satunya. Saya kira Pak Jokowi sadar
betul bahwa kebijakan itu sangat overlapping dengan kebijakan pemerintah
daerah," kata Danang.
Menurut
hasil penelitian sementara Ombudsman, ada 40-60 daerah yang memiliki program
serupa. Setiap daerah, kata dia, menganggarkan dana Rp 70 miliar hingga Rp 80
miliar per tahun untuk program tersebut. Dengan besarnya dana yang dianggarkan
tiap daerah itu, Danang memperkirakan, pemborosan anggaran akibat peluncuran
"kartu sakti" Jokowi juga sangat besar.
"Negara
juga menerbitkan hal yang sama. Ini menjadi redundant(mubazir) yang tidak boleh
diteruskan. Ini harus segera dihentikan, mumpung belum sampai APBN 2015,"
tutur Danang.
Oleh
karena itu, Ombudsman mengimbau Jokowi untuk menertibkan terlebih dahulu
kebijakan-kebijakan daerah. Jika kondisi ini terus dibiarkan, lanjut Danang,
Presiden Jokowi dan jajarannya bisa disebut melakukan praktik
mala-administrasi.
Sebelumnya,
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meminta
maaf kepada publik jika program "kartu sakti" dari Presiden Joko
Widodo belum dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. Puan mengakui
bahwa program "kartu sakti" ini dibuat dalam waktu singkat.
No comments:
Post a Comment