SEMBOYAN

SEMBOYAN

{ KEMANDIRIAN, PENGETAHUAN, KERJA KERAS, OPTIMISTIS, AKUNTABEL & PROFESIONAL }

Saturday, 7 February 2015

Penghapusan PBB Nonkomersial Layak diTindaklanjuti, Oleh Badan Pertanahan Nasional [BPN].

CNG.online: - Yogyakarta Penghapusan pajak bumi dan bangunan non-komersial yang diwacanakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursydan Baldan patut ditindaklanjuti, kata ekonom Universitas Gadjah Mada Sri Adiningsih.

"Yang jelas, tujuannya bagus untuk meringankan beban masyarakat. Namun, perlu ditindaklanjuti dengan kajian yang matang," kata Sri yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ketika dihubungi dari Yogyakarta, Jumat.

Menurut Sri, jika dilihat dari sisi penerimaan pajak, tentu akan mengakibatkan penurunan penerimaan pajak daerah maupun negara dari sebelumnya.

Penerimaan pajak, kata dia, merupakan unsur penting dalam perbaikan ruang fiskal negara. "Apalagi kontribusi PBB bagi pendapatan asli daerah (PAD) cukup signifikan, bisa 70-80 persen," katanya.

Kendati demikian, kata dia, ditinjau dari sisi lainnya, penghapusan PBB non-komersial juga akan menggairahkan aktivitas perekonomian lainnya, khususnya di sektor bisnis perumahan atau pengembang.

Kebijakan itu, menurut dia, secara langsung juga akan mendapatkan dukungan dari masyarakat. "Tentu masyarakat akan senang sekali, dan mendukung," kata dia.

Sementara itu, jika akhirnya dipertimbangkan dalam agenda kajian, penerapan penghapusan PBB harus mendapatkan pengawasan dan pembatasan, dengan tidak memberlakukannya untuk seluruh bangunan rumah non-komersial.

Dengan kebijakan tersebut, ia mengatakan masyarakat yang tergolong tidak mampu akan mendapatkan solusi atau keringanan. "Sementara pihak yang memiliki lahan atau bangunan yang luas, tetap dikenai pajak," katanya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan berencana menghapus PBB non-komersial seperti rumah tinggal, tempat ibadah, dan bangunan sosial mulai 2016.

Dia meyakini penghapusan tersebut tidak akan banyak mempengaruhi penerimaan pajak negara.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menegaskan rencana penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) dilakukan semata demi kesejahteraan rakyat meski ada potensi kehilangan penerimaan pajak.

Ferry dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, mengatakan sejatinya pajak dipungut demi kesejahteraan rakyat. Namun, jika penghapusan pajak atas tanah dan tempat tinggal bisa meringankan beban masyarakat, tujuan tersebut juga dapat tercapai.

"Komitmen kami, untuk apa meninggikan pendapatan kalau ada hal lain yang bisa ditempuh untuk mensejahterakan masyarakat dan membuat rakyat nyaman (dengan menghapus pajak)," katanya.

Ferry menuturkan PBB akan dibagi menjadi dua, yakni pajak bumi dan pajak bangunan. Pemisahan dilakukan sebagai upaya penyederhanaan.

Pajak bumi akan dikenakan hanya satu kali yaitu saat sebidang tanah atau lahan menjadi hak milik seseorang.

"Tuhan kan menciptakan bumi satu kali, kok kita pajaki setiap tahun? Makanya ada aturan seperti ini, gunanya untuk mengurangi beban soal tanah," katanya.

Ada pun pajak bangunan akan dikenakan setiap tahunnya hanya untuk bangunan komersial seperti kontrakan, kos-kosan, ruko serta restoran.

"Kebun atau lahan usaha lainnya aturannya menyusul. Tapi kami fokus agar rumah pribadi dan bangunan sosial tidak dikenakan pajak. Dalam perspektif kami, ini bisa mengurangi kapitalisasi nilai tanah dan bangunan," katanya.

Ferry menjelaskan, rencana penghapusan PBB tahunan memang berpotensi mengurangi penerimaan pajak, terutama untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Namun, ia mengaku akan tetap meminta semua daerah untuk bisa menaati peraturan tersebut kelak setelah diterapkan. Ia memastikan peran negara, melalui pemerintah daerah, untuk meringankan beban rakyat bisa dilakukan dengan cara tersebut.

"Kami akan sampaikan di APBN berikutnya (soal pendapatan daerah karena dihapuskannya PBB). Untuk memastikan pendapatan daerah, kami akan usahakan untuk berikan di awal kesejahteraan itu," katanya.

Ferry mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya agar semua hal yang berkaitan dengan tanah, bumi atau bangunan tidak menjadi sumber kerisauan masyarakat karena harganya yang mahal.

"Kami dorong hal-hal yang berkaitan dengan tanah, bumi dan bangunan bukan menjadi sumber yang memahalkan. Kehendak kami untuk mengkaji PBB, itu kan untuk mensejahterakan masyarakat juga".

Banner Air Maaqo

No comments:

Post a Comment