SEMBOYAN

SEMBOYAN

{ KEMANDIRIAN, PENGETAHUAN, KERJA KERAS, OPTIMISTIS, AKUNTABEL & PROFESIONAL }

Tuesday 10 February 2015

Pungli Angkutan Umum sudah Berlangsung Lama Ungkap Beberapa Sopir & Kernet.

CNG.online: - Jakarta Praktek pungutan liar (pungli) oleh petugas kepolisian terhadap angkutan umum rupanya bukan hal yang baru terjadi.

Beberapa sopir dan kernet Kopaja mengungkapkan kewajiban menyetor rupiah kepada polisi demi menghindari tilang sudah berlangsung belasan tahun. Para kernet sudah tahu di mana harus melempar uang setoran untuk polisi yang berjaga.

"Semua kernet Kopaja P-21 pasti udah paham caranya (menyetor uang ke petugas). Orang sudah lama sih kayak begini," ungkap Akbar, pengemudi Kopaja P-21 jurusan Senen-Lebak Bulus.

Ia menuturkan setiap jam berangkat dan pulang kantor, sebagian besar awak Kopaja P-21 memilih potong jalan dengan berputar arah di depan Gedung Departemen Kesehatan dari arah Terminal Senen.

Meski melanggar aturan, mereka lolos dari tilang. Syaratnya menyetor Rp15 ribu kepada polisi yang berjaga di putaran. Jalan pintas itu diambil, kata Akbar, demi mengejar penumpang dan menghindari kemacetan.

"Dari empat Kopaja yang datang, cuma satu yang terus ke arah Lebak Bulus. Jadi, mending ngejar penumpang balik ke Senen," Akbar menambahkan.

Ia menuturkan setoran biasanya tidak diserahkan secara langsung kepada petugas.

Kernet harus melempar uang lewat kaca mobil patroli petugas. Atau cara lainnya dengan memasukkan uang ke kotak bagian belakang motor patroli yang terparkir di putaran.

Mereka dapat juga menitipkannya di warung rokok tak jauh dari lokasi jaga.

Azis, kernet Kopaja 66 jurusan Blok M-Manggarai, juga menuturkan pengalaman senada. Ia mengungkapkan biaya setoran di tempat itu berkisar Rp10 ribu-Rp20 ribu.

"Kalau sama polisinya sudah agak akrab, kadang paling kasih Rp10 ribu aja. Tinggal bilang, 'Lagi sepi Pak'," tirunya.

Pemeriksaan
Masalah pungli itu merebak sejak beberapa hari lalu, saat muncul video berdurasi 2,13 menit di Youtube berjudul 'Kopaja Setor ke Polisi di Bundaran HI'.

Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya Kombes Janner Humala Ramarjaga Pasaribu mengatakan pihaknya telah memeriksa personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang bertugas di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. "Sudah lima anggota dimintai keterangan sebagai saksi," katanya.

Selain itu, lanjut Janner, pihaknya telah memeriksa seorang warga yang membuat video dan diunggah ke Youtube.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul menegaskan personel yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Benjamin Bukit pun menegaskan akan memecat petugas yang terbukti melakukan pungli.

Banner Air Maaqo

No comments:

Post a Comment