CNG.online: - Mukomuko Personel Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membutuhkan senjata api untuk mengamankan 74.538 hektare hutan negara di daerah itu.
"Memang butuh saat pengamanan hutan produksi (HP) dan hutan produksi terbatas (HPT) di daerah ini," kata Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko Jasmin Sinaga, melalui Kepala Tata Usaha M Rizon, di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan, sebelumnya pun bidang kehutanan di daerah itu juga dibekali dengan senjata untuk melakukan pengamanan kawasan hutan.
Namun, katanya, sebanyak empat senjata, yakni satu pistol dan tiga laras panjang tidak bisa digunakan lagi karena izin penggunaannya sudah hilang.
"Sekarang empat senjata itu dititipkan ke polisi," ujarnya.
Ia mengatakan, instansi itu membutuhkan senjata api karena berbagai ancaman personel instansi itu dalam menjaga kawasan hutan negara dari perambahan.
Ketika penertiban tambang batu diduga untuk bahan batu akik, katanya, personel instansi itu mendapat perlawanan dari sekelompok penambang yang tidak mau meninggalkan tambang batunya.
"Setelah kami jelasnya akhirnya perambah itu bersedia meninggalkan kawasan hutan dan menandatangani surat pernyataan tidak akan masuk kawasan hutan," ujarnya lagi.
Ia mengatakan, beruntung saat itu penambang mengerti dan bersedia mengikuti saran dari KPHP. Kalau tidak bisa terjadi keributan.
Menurutnya, meskipun instansi itu belum punya senjata api tetapi aktivitas pengamanan kawasan hutan negara tetap berjalan di daerah itu.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kemudian kasus perburuan gading gajah aib bagi Riau,
"Memang butuh saat pengamanan hutan produksi (HP) dan hutan produksi terbatas (HPT) di daerah ini," kata Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko Jasmin Sinaga, melalui Kepala Tata Usaha M Rizon, di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan, sebelumnya pun bidang kehutanan di daerah itu juga dibekali dengan senjata untuk melakukan pengamanan kawasan hutan.
Namun, katanya, sebanyak empat senjata, yakni satu pistol dan tiga laras panjang tidak bisa digunakan lagi karena izin penggunaannya sudah hilang.
"Sekarang empat senjata itu dititipkan ke polisi," ujarnya.
Ia mengatakan, instansi itu membutuhkan senjata api karena berbagai ancaman personel instansi itu dalam menjaga kawasan hutan negara dari perambahan.
Ketika penertiban tambang batu diduga untuk bahan batu akik, katanya, personel instansi itu mendapat perlawanan dari sekelompok penambang yang tidak mau meninggalkan tambang batunya.
"Setelah kami jelasnya akhirnya perambah itu bersedia meninggalkan kawasan hutan dan menandatangani surat pernyataan tidak akan masuk kawasan hutan," ujarnya lagi.
Ia mengatakan, beruntung saat itu penambang mengerti dan bersedia mengikuti saran dari KPHP. Kalau tidak bisa terjadi keributan.
Menurutnya, meskipun instansi itu belum punya senjata api tetapi aktivitas pengamanan kawasan hutan negara tetap berjalan di daerah itu.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kemudian kasus perburuan gading gajah aib bagi Riau,
CNG.online: - Pekanbaru Legislator Komisi A DPRD Riau yang membawahi bidang pemerintahan dan hukum menyatakan kasus pembunuhan gajah untuk diambil gadingnya dan kembali terjadi tentunya akan menjadi aib provinsi karena dinilai tidak mampu melestarikan dan melindungi satwa itu yang semakin punah.
"Ini akan menjadi aib bagi Riau karena tidak bisa melestarikan dan melindungi gajah. Akan banyak gajah yang akan punah," kata Legislator Riau Sugianto di Pekanbaru, Rabu.
Adanya kasus ini, lanjutnya, membuktikan bahwa aktifitas pencurian Gading Gajah masih bebas. Oleh karena itu, dia meminta kepada penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kejahatan itu.
Menurut dia, patut diduga ada oknum dari instansi terkait yang terlibat dalam tindak kejahatan tersebut. Hal itu karena untuk melakukannya butuh keahlian khusus.
"Tidak mungkin ini dilakukan oleh orang biasa, pasti ada ahlinya," sebutnya.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil membongkar sindikat perdagangan gading gajah internasional serta mengamankan barang bukti dua gading berukuran panjang 1,5 meter dan berat 40 kilogram.
"Dalam kasus ini juga ada tujuh tersangka yang diamankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Aryo Tejo.
Sebanyak tujuh orang laki-laki diduga sebagai pelaku perburuan gajah liar Sumatera tersebut, kata dia, diamankan pada Selasa (10/2), saat akan membawa dua gading berukuran jumbo itu ke Kota Pekanbaru untuk selanjutnya dijual di pasar internasional.
Selain barang bukti berupa gading gajah, kata dia, dari tangan tersangka, anggota juga menyita senjata api laras panjang modifikasi jenis Mosser, lengkap dengan enam peluru berukuran 7,62 milimeter.
"Kemudian juga turut diamankan tiga parang besar dan satu kampak, serta dua unit mobil pengangkut hasil buruan," katanya.
"Ini akan menjadi aib bagi Riau karena tidak bisa melestarikan dan melindungi gajah. Akan banyak gajah yang akan punah," kata Legislator Riau Sugianto di Pekanbaru, Rabu.
Adanya kasus ini, lanjutnya, membuktikan bahwa aktifitas pencurian Gading Gajah masih bebas. Oleh karena itu, dia meminta kepada penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kejahatan itu.
Menurut dia, patut diduga ada oknum dari instansi terkait yang terlibat dalam tindak kejahatan tersebut. Hal itu karena untuk melakukannya butuh keahlian khusus.
"Tidak mungkin ini dilakukan oleh orang biasa, pasti ada ahlinya," sebutnya.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil membongkar sindikat perdagangan gading gajah internasional serta mengamankan barang bukti dua gading berukuran panjang 1,5 meter dan berat 40 kilogram.
"Dalam kasus ini juga ada tujuh tersangka yang diamankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Aryo Tejo.
Sebanyak tujuh orang laki-laki diduga sebagai pelaku perburuan gajah liar Sumatera tersebut, kata dia, diamankan pada Selasa (10/2), saat akan membawa dua gading berukuran jumbo itu ke Kota Pekanbaru untuk selanjutnya dijual di pasar internasional.
Selain barang bukti berupa gading gajah, kata dia, dari tangan tersangka, anggota juga menyita senjata api laras panjang modifikasi jenis Mosser, lengkap dengan enam peluru berukuran 7,62 milimeter.
"Kemudian juga turut diamankan tiga parang besar dan satu kampak, serta dua unit mobil pengangkut hasil buruan," katanya.
No comments:
Post a Comment